Penguasa yang Akan Mendapatkan Perlindungan Allah
Penguasa atau
imam ialah seseorang yang memimpin sekelompok orang, atau sebuah masyarakat
tertentu, baik itu masyarakat yang bernama keluarga, masyarakat kantor,
masyarakat desa, masyarakat kabupaten ataupun masyarakat Negara. Semuanya termasuk
dalam kategori penguasa atau imam. Dan setiap imam akan dimintai
pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya. Bahkan manusia adalah imam
terhadap dirinya sendiri dan setiap yang ada padanya akan dimintai
pertanggungjawaban.
Dalam sebuah
hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW pernah
bersabda; “Tujuh orang yang akan mendapatkan naungan dari Allah pada hari yang
tiada naungan selain naungan-Nya ialah ; 1. Penguasa yang adil, 2. Seorang
Remaja yang rajin beribadah kepada Allah Azza wwa Jalla, 3. Seorang lelaki yang
hatinya terpaut di masjid, 4. Dua orang laki-laki yang saling mencintai karena
Allah, berkumpul dan berpisah karena Allah, 5. Seorang laki-laki yang dirayu
oleh seorang wanita bangsawan lagi rupawan kemudian ia berkata “sesungguhnya
aku takut kepada Allah”, 6. Seorang yang mengeluarkan sedekah kemudian
disembunyikannya, seolah-olah tangan kirinya tidak mengetahui apa yang
diperbuat oleh tangan kanannya, 7. Seorang yang dzikir kepada Allah ditempat
yang sunyi kemudian kedua matanya mencucurkan air mata.”
Yang dimaksud
naungan Allah SWT adalah rahmat, perlindungan, dan pengamanan dari Allah kepada
orang-orang tertentu dari rasa takut, dari teriknya matahari pada hari kiamat
dan kesulitan-kesulitan pada hari yang tidak ada perlindungan selain
perlindungan dari Allah SWT. Perlindungan tersebut diberikan oleh Allah karena
ketaatan dan penyerahan diri semata-mata hanya mencari ridho Allah SWT.
Dan salah
satu yang akan mendapat perlindungan dari Allah SWT adalah seorang pemimpin,
atau penguasa yang bertindak adil. Dia adalah seorang penguasa yang
melaksanakan amanah sesuai profesinya, dengan mengutamakan kepentingan orang
banyak di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Allah SWT
memerintahkan kepada orang mukmin untuk berlaku adil sekalipun terhadap
keluarga sendiri, sebagaimana tercantum dalam surat An-Nisa ayat 135.
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah
kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah
biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. jika ia [*]
Kaya ataupun miskin, Maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu
mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. dan jika kamu
memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, Maka Sesungguhnya Allah
adalah Maha mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.”
[*]
Maksudnya: orang yang tergugat atau yang terdakwa.
Juga dalam
surat Al Maidah ayat 8 Allah berfirman :
“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu
Jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi
dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum,
mendorong kamu untuk Berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih
dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha
mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Sebagai orang
mukmin kita diharuskan untuk berlaku adil, bahkan meskipun terhadap orang yang
tidak kita sukai berdasarkan agama kita. Kita harus tetap berlaku adil meskipun
terhadap orang kafir. Karena sesungguhnya berbuat adil itu lebih mendekatkan
diri kita kepada Allah SWT.
Dan alangkah
berbahagianya kita jika pada hari kiamat, hari yang tiada perlindungan selain
perlindungan dari Nya, kita mendapatkan rahmat dan naungan dari Nya. Betapa senangnya
kita, andaikata kita termasuk dalam golongan orang-orang yang berwajah ceria
karena mendapat rahmat dari Allah SWT, sedangkan banyak dari manusia adalah
berwajah muram karena banyak berbuat salah dan maksiat kepada Nya. Pada akhirnya,
semoga kita dimasukkan Allah Azza wa Jalla sebagai hambaNya yang dapat berbuat
adil, karena berbuat adil lebih dekat kepada taqwa. Dan taqwa akan mendekatkan
kita kepada Allah SWT. InsyaAllah. Allahu’alam.
Comments
Post a Comment