Indonesia Berkemajuan Menurut Muhammadiyah
Dalam Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar pada 3-7 Agustus 2015 yang
lalu, Muhammadiyah mengusung tema yang sangat fenomenal yaitu “Gerakan
Pencerahan Menuju Indonesia Berkemajuan”. Muncul pertanyaan, bagaimanakah yang
dimaksud dengan Indonesia berkemajuan itu? Nah dalam beberapa tulisan, akan
saya ulas dari beberapa sumber.
Indonesia Berkemajuan adalah suatu pemikiran yang mendasar dan mengnadung
rekonstruksi yang bermakna dalam kehidupan kebangsaan bagi terwujudnya
cita-cita Negara dan bangsa yang maju, adil, makmur, bermartabat, dan berdaulat
sejajr dengan bangsa dan negara lain yang telah mencapai keunggulan.
Indonesia yang berkemajuan merupakan aktualisasi dari cita-cita
Proklamasi dan tujuan pembentukan Pemerintahan Negara Indonesia. Sebagaimana dalam
Pembukaan Undang Undang Dasar 1945, cita-cita Proklamasi adalah terbentuknya Negara
Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Sedangkan tujuan dibentuknya Pemerintahan Negara Indonesia adalah untuk
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi,
dan keadilan sosial.
Konsep Indonesia Berkemajuan memiliki semangat yang sama dengan ungkapan “memajukan
kesejahteraan umum” yang memiliki nilai kebaikan, keadilan, kemakmuran dan
keberadaban. Berkemajuan mengandung arti proses dan sekaligus tujuan yang
bersifat ideal untuk mencapai kondisi unggul.
KH. Ahmad Dahlan sebagai pahlawan nasional berpesan kepada para muridnya
agar menjadi manusia yang berkemajuan, yaitu manusia yang senantiasa mengikuti ajaran
agama dan sejalan dengan kehendak (perkembangan) jaman . Soekarno, sebagai
tokoh penting pergerakan nasional, berpendapat bahwa umat Islam akan tumbuh
menjadi golongan yang maju apabila bersedia berpikir rasional, bersikap tidak
kolot, serta mampu menangkap api Islam yang sebenar-benarnya.
Indonesia Berkemajuan memiliki beberpa dimensi. Pertama, berkemajuan
dalam semangat, alam pikir, perilaku dan senantiasa berorientasi ke masa depan.
Kedua, berkemajuan untuk mewujudkan kondisi yang lebih baik dalam kehidupan
materiil dan spiritual. Ketiga, berkemajuan untuk menjadi unggul di berbagai
bidang dalam pergaulan dengan bangsa lain.
Indonesia berkemajuan merupakan keharusan demi terwujdunya tatanan
kebangsaan yang merdeka, adil, makmur, damai , berkemanusiaan, bermartabat dan
berdaulat.
baca juga fatwa muhammadiyah
ReplyDelete