Negara Pancasila Menurut Muhammadiyah



Muhammadiyah memandang bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah Negara Pancasila yang ditegakkan di atas falsafah kebangsaan yang luhur dan sejalan dengan ajaran Islam. Sila-sila yang tercantum dalam Pancasila mulai Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; esensinya selaras dengan nilai-nilai ajaran Islam dan dapat diisi serta diaktualisasikan menuju kehidupan yang dicita-citakan umat Islam, yaitu Baldatun Thayibatun Wa Rabbun, negeri yang baik dan dalam ampunan Allah swt.
Negara pancasila yang mengandung jiwa, pikiran dan cita-cita luhur sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 dapat diaktualisasikan sebagai Baldatun Thayibatun Wa Rabbun,yang berperikehidupan maju, adil, makmur , bermartabat dan berdaulat dalam naungan ridha Allah swt.
Muhammadiyah memiliki pandangan bahwa Negara Pancasila merupakan hasil consensus nasional (dar al-‘ahdi) dan sebagai tempat persaksian (dar al-syahadah) untuk menjadi negeri yang aman dan damai (dar al-salam) menuju kehidupan yang maju, adil, makmur, bermartabat, serta berdaulat dalam naungan ridha Allah swt. Pandangan kebangsaan tersebut sejalan dengan cita-cita Islam tentang Negara idaman “Baldatun Thayibatun Wa Rabbun”.
Muhammadiyah menilai bahwa Pancasila itu Islami karena subtansi pada setiap sila-nya selaras dengan nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan. Dalam Pancasila terkandung ciri ke-Islaman yang memadukan nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan, hubungan individu dan masyarakat, kerakyatan dan permusyawaratan, keadilan dan kemakmuran. Sehingga umat Islam bisa menjadi uswah hasanah dalam mewujudkan cita-cita Baldatun Thayibatun Wa Rabbun.
Umat Islam semestinya menjadikan Negara Pancasila sebagai Negara tempat membuktikan diri dalam mengisi dan membangun kehidupan kebangsaan yang bermakna menuju kemajuan di segala bidang kehidupan. Umat Islam harus ber-fastabiqul khairat dengan kreasi dan inovasi terbaik. Muhammadiyah sebagai kekuatan strategis umat dan bangsa berkomitmen untuk membangun Negara Pancasila dengan pandangan Islam yang berkemajuan.
Muhammadiyah berjuang di Negara PAncasila menuju Indonesia Berkemajuan sesuai kepribadiannya yaitu :
1.       Beramal dan berjuang untuk perdamaian dan kesejahteraan
2.       Memperbanyak kawan dan mengamalkan ukhuwah islamiyah
3.       Lapang dada, luas pandangan dengan memegang teguh ajaran Islam
4.       Bersifat keagaamaan dan kemasyarakatan
5.       Mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan serta dasar dan falsafah Negara yang sah
6.       Amar ma’ruf nahi munkar dalam segala lapangan serta menjadi contoh yang baik
7.       Aktif dalam perkembangan masyarakat dengan maksud islah dan pembangunan sesuai ajaran Islam
8.       Bekerjasama dengan golongan Islam manapun dalam usaha menyiarkan dan mengamalkan agama Islam, serta membela kepentingannya.
9.       Membantu pemerintah serta bekerjasama dengan golongan lain dalam memelihara dan membangun negar amencapai masyarakat Islam sebenar-benarnya
10.   Bersifat adil serta korektif ke dalam dan keluar dengan bijaksana.
Karenanya sebagaimana terkandung dalam butir ke-lima Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah (MKCH) 1969, sebagai suatu kesyukuran serta wujud tanggungjawab keagamaan dan kebangsaan, “Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan Negara Republik Indonesia yang berdasar Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu Negara yang adil, makmur yang diridhai Allah swt, yaitu Baldatun Thayibatun Wa Rabbun.


Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Tahayul, Bid’ah dan Churofat (TBC)

Khittah Langkah 12

Muqadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah (MADM)