4 Cara Muhammadiyah Mengatasi Krisis Energi dan Air
Krisis energy
terjadi karena menipisnya persediaan minyak bumi, konsumsi transportasi yang
tinggi serta masalah tata kelola dan tataniaga.
Diperkirakan dua
milyar lebih penduduk dunia kekurangan air. Di Indonesia krisis air menjadi
masalah serius setiap memasuki musim kemarau. Krisis air terjadi karena system dan
pengelolaan teknologi yang buruk, kerusakan alam, rendahnya kesadaran akan
krisis air dan penguasaan akses dan sumberdaya air oleh swasta.
Dalam usaha
mengatasi masalah krisis energy dan air, Muhammadiyah sudah melakukan
judicial reviewUndang-undang Migas dan Undang-undang Sumberdaya Air serta telah menerbitkan buku Fikih Air, sebagai panduan teologis pemanfaatan dan konservasi sumberdaya air.
judicial reviewUndang-undang Migas dan Undang-undang Sumberdaya Air serta telah menerbitkan buku Fikih Air, sebagai panduan teologis pemanfaatan dan konservasi sumberdaya air.
Adapun usulan
4 Cara Muhammadiyah Mengatasi Krisis Energi dan Air adalah sebagai berikut :
1.
Perlu membangun budaya hemat air dengan
mengurangi konsumsi air, mengembangkan teknologi daur-ulang air dan
menghentikan komersialisasi air.
2.
Pemerintah perlu segera menerbitkan
Undang-undang Migas yang pro-rakyat, mengembangkan sumber energy alternative seperti
nuklir, panas bumi, matahari dan sumber energy terbarukan.
3.
Penguasaan air oleh swasta dan pihak-pihak yang
hanya mengutamakan kepentingan sendiri harus dicegah karena bertantangan dengan
konstitusi.
4.
Perlu adanya edukasi public untuk membangun
budaya hemat energy dan air serta kesadaran dan kepedulian dalam mengatasi
krisis energy dan air.
Comments
Post a Comment