4 Masalah Ekonomi Nasional Menurut Muhammadiyah
Di balik
angka-angka keberhasilan ekonomi, seperti pertumbuhan ekonomi rata-rata 5,8%,
tidak dapat dipungkiri bahwa dasar, struktur, dan ketahanan ekonomi nasional
sesungguhnya masih jauh dari memadai. Bahkan perkembangan ekonomi Indonesia sejatinya
masih jauh dari cita-cita sebagaimana yang dirumuskan oleh founding fathers
dalam Pembukaan UUD 1945.
Harus dikatakan
bahwa hakekatnya ekonomi nasional Indonesia masih belum mandiri dan berdaulat,
sehingga sangat rentang terhadap gejolak perekonomian dunia dengan segala
konsekwensinya. Berikut adalah 4 Masalah Ekonomi Nasional Menurut Muhammadiyah
:
1.
Paradigma pembangunan ekonomi yang tidak sejalan
dengan UUD 1945
Banyak undang-undang yang bertentangan dengan semangat dan substansi UUD
1945, seperti UU Minyak dan Gas, UU Mineral dan Batubara, UU Penanaman Modal
dan UU Kelistrikan. Sebgai akibatnya pengelolaan sumberdaya alam tidak dapat member
manfaat optimal untuk kesejahteraan rakyat.
2.
Ketimpangan structural ekonomi
Persoalan kedaulatan pangan dan energy menjadi ancaman ekonomi yang
serius di masa-masa yang akan dating. Saat ini Indonesia sudah masuk dalam
jebakan ketergantungan yang mendalam.
3.
Kebijakan fiscal dan moneter tidak mandiri
Kebijakan fiscal belum memihak kepada kepentingan rakyat. System keuangan
dan perbankan yang diskriminatif terhadap sector usaha mikro dan menengah juga
menjadi persoalan tersendiri.
4.
System ekonomi liberal
Kebijakan perdagangan dan industry berorientasi pada liberalisasi tidak
melindungi produk dalam negeri, dan
kurang memberikan dorongan bagi penciptaan nilai tambah. Sebagai akibatnya industry
dalam negeri kurang memiliki daya sinergi dan cenderung mengekspor bahan baku
dan setengah jadi, pda akhirnya sangat rentan dengan serbuan produk impor.
Comments
Post a Comment