Demo Buruh Di Mata IMM
Demo buruh
yang terjadi beberapa waktu yang lalu berkaitan dengan perhitungan upah minimum,
berdasarkan peraturan PP No. 78 Tahun 2015, menyisakan beberapa sikap dan tanggapan.
Di antara masyarakat ada yang simpati dan mendukung sepenuhnya aksi para buruh
tersebut. Namun, sebagian yang lain memberikan tanggapan negative terhadap aksi
yang mereka lakukan.
Untuk diingat
bahwa, para buruh menuntut tiga hal, pertama, mencabut
PP 78/2015. Kedua, menolak
pemberlakukan upah
murah yang didasari perhitungan inflasi plus pertumbuhan ekonomi. Ketiga, meminta Gubernur menaikkan
upah minimum sektoral minimal Rp 500 ribu.
Salah satu
tanggapan datang dari Ketua Umum DPD IMM Jawa Tengah, Yedi Mulya Permana, yang
memberikan apresiasi terhadap aksi unjuk rasa buruh namun juga memberikan
catatan penting terhadap mereka.
“Buruh, tani
dan nelayan merupakan ujung tombak pelaku ekonomi mikro. Sudah selayaknya
mendapatkan penghidupan yang layak. Namun khusus kaitannya dengan tuntutan
buruh akhir-akhir ini, para buruh yang memiliki sepeda motor Ninja, memiliki
i-Phone, dsb adalah sesuatu di luar batas nalar” terang Yedi.
Comments
Post a Comment