Hukum Rokok Menurut Muhammadiyah
Polemik
tentang rokok dan hukumya merokok telah berlangsung lama di masyarakat. Termasuk
yang terbaru adalah berita Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau
yang lebih dikenal dengan Ahok, mengancam akan menutup tempat usaha yang
mengizinkan rokok di dalam ruangan.
image source : metrotvnews.com |
Kebijakan
yang diambil oleh Ahok ini lebih berdasarkan hitung-hitungan ekonomi. Menurut Ahok,seperti
dilansir metrotvnews.com, kerugian
ekonomi yang diakibat rokok untuk wilayah DKI mencapai
Rp15 triliun. Sementara
anggaran kesehatan DKI mencapai Rp10 trilun. Angka ini lebih besar dari
penerimaan cukai rokok yang hanya sebesar Rp450 miliar.
Adapun Muhammadiyah
yang merasa perlu untuk mengambil sikap agar bisa digunakan sebagai pegangan bagi
umat Islam maupun warga Muhammadiyah pada khususnya, telah mengeluarkan fatwa
tentang merokok dalam Fatwa MajelisTarjih Dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah No. 6/SM/MTT/III/2010 TentangHukum Merokok.
Comments
Post a Comment