Kehidupan Islami Warga Muhammadiyah Menurut PHIM
Kehidupan Islami Warga Muhammadiyah
Menurut Pedoman Hidup Islami warga
Muhammadiyah (PHIM)
Kehidupan Pribadi
ü
Dalam
Aqidah
·
Warga
Muhammadiyah harus memiliki prinsip hidup dan kesadaran imani berupa tauhid kepada
Allah swt.
ü
Dalam
Akhlaq
·
Warga
Muhammadiyah dituntut meneladani perilaku Nabi
ü
Dalam
Ibadah
·
Warga
Muhammadiyah melaksanakan ibadah mahdhah dgn sebaik-baiknya dan menghidupkan
ibadah nawafil (sunah)
ü
Dalam
Muamalah
•
warga Muhammadiyah sebagai abdi dan khalifah
•
warga Muhammadiyah senantiasa berfikir burhani
(tekstual&kontekstual), bayani (fakta&rasio) dan irfani (hati nurani)
•
warga Muhammadiyah harus mempunyai etos kerja
Islami (disiplin, sungguh2, optimal, tdk menyiakan waktu)
Kehidupan Keluarga
ü
Kedudukan
Keluarga
·
Keluarga
sakinah yang merupakan tiang utama kehidupan umat dan bangsa, harus dapat
diwujudkan agar terbentuk gerakan jamaah menuju masyarakat madani.
ü
Fungsi
Keluarga
•
Sosialisasi
ajaran Islam
•
Wadah
kaderisasi
•
Menjadi
contoh keluarga yang baik
ü
Aktivitas
Keluarga
•
Sungguh2
mendidik anak
•
Hormat
dan ihsan kepada anak dan perempuan
•
Menjalin
hubungan sosial dan kepedulian sosial
•
Pelaksanaan
sholat sebagai prioritas utama
Kehidupan Bermasyarakat
•
Setiap
muslim harus menjalin persaudaraan dengan sesama (tetangga & angg masy
lainnya)
•
Setiap
keluarga dan anggota keluarga Muhammadiyah harus menunjukkan keteladanan dalam
bersikap baik kepada tetangga
•
Bersikap
adil dan baik kepada tetangga yang berlainan agama
•
Dalam
hubungan sosial haruslah menunjukkan sikap-sikap sosial berdasarkan prinsip
menjunjung-tinggi nilai kehormatan manusia, toleransi, menepati janji, dsb.
•
Melaksanakan
gerakan jamaah dan dakwah jamaah sebagai wujud melaksanakan dakwah Islam menuju
masyarakat madani.
Kehidupan ber-Organisasi
•
Warga
dan (lebih-lebih) pimpinan
persyarikatan bertanggung-jawab untuk menjadikan Muhammadiyah sebagai gerakan
Islam yang kuat dan unggul
•
Setiap
anggota, kader dan pimpinan Muhammadiyah wajib memelihara, melangsungkan dan
menyempurnakan gerak dan langkah persyarikatan dengan penuh komitmen yang
istiqomah.
•
Menyelesaikan
masalah yang timbul di persyarikatan dengan musyawarah dan mengacu kepada
aturan persyarikatan.
•
Menggairahkan
ruh Al-Islam dan ruh Al-Jihad dalam seluruh gerakan persyarikatan dan suasana
di lingkungan persyarikatan.
•
Setiap
anggota Muh menunjukkan keteladanan bertutur dan bertingkah-laku, beramal dan
berjuang.
•
Dikembangkan
disiplin tepat waktu dalam kegiatan persyarikatan
•
Ditumbuhkan
kembali pengajian singkat (kultum) dalam rapat/pertemuan
•
Pimpinan
harus gemar mengikuti dan menyelenggarakan kajian ke-Islaman , memakmurkan
masjid
Kehidupan Mengelola Amal
Usaha
•
Amal
Usaha Muhammadiyah (AUM) adalah salah satu usaha dari usaha2 persyarikatan untuk
mencapai maksud dan tujuan persyarikatan.
•
AUM
adalah milik persyarikatan, dan persyarikatan bertindak sebagai badan hukum /
yayasan dari seluruh AUM itu.
•
Pimpinan
AUM diangkat dan diberhentikan oleh pimpinan persyarikatan dalam kurun waktu
tertentu.
•
Pimpinan
AUM adalah anggota Muhammadiyah yang mempunyai keahlian tertentu di bidang AUM
tersebut.
•
Pimpinan
AUM harus memahami peran dan tugas dirinya dalam mengemban amanat
persyarikatan.
•
Pimpinan
AUM senantiasa berusaha meningkatkan dan mengembangkan AUM yang menjadi
tanggung-jawabnya.
Kehidupan dalam Berbisnis
•
Kegiatan
bisnis ekonomi adalah upaya yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup diri
dan keluarganya.
•
Setiap
org dapat mjd pemilik, pengelola atau keduanya dan menjalankan bisnisnya dg
benar dan halal sesuai dg prinsip muamalah dalam Islam.
•
Prinsip
sukarela dan keadilan yang dilandasi kejujuran merupakan prinsip penting yang
harus dipegang.
•
Hasil
dari aktivitas bisnis akan mjd harta kekayaan pihak yang mengusahakannya. Dan di dalam-nya
terdapat kewajiban ZAKAT dan tuntunan Shodaqoh serta infaq
Kehidupan dalam Mengembangkan Profesi
•
Profesi
merupakan bidang pekerjaan yang dijalani setiap org sesuai dg keahliannya yang
menuntut komitmen, skill dan tanggung-jawab.
•
Dalam
menjalankan profesinya, setiap anggota Muhamamdiyah hendaknya menjunjung tinggi
nilai-nilai kehalalan, thayyib, amanah, manfaat dan kemaslahatan dunia akhirat.
•
Dalam
menjalankan profesinya, setiap anggota Muhamamdiyah hendaknya menjauhkan dari praktik
korupsi, kolusi, nepotisme, bohong dan hal bathil lainnya.
Kehidupan dalam Berbangsa dan Bernegara
•
Warga
Muhammadiyah perlu mengambil bagian dan tidak boleh apatis dalam kehidupan
politik, melalui berbagai saluran scr positif sebagai wujud bermuamalah.
•
prinsip-2
dalam politik harus ditegakkan dengan se-jujur-jujurnya dan se-sungguh-sungguhnya.
•
Berpolitik
adalah dalam dan demi kepentingan umat dan bangsa sebagai wujud ibadah kepada
Allah.
•
Politisi
Muhammadiyah berkewajiban menunjukkan keteladanaan diri (jujur, adil)
Kehidupan dalam Mengemban Ilmu & Teknologi
•
Warga
Muhammadiyah wajib untuk menguasai dan memiliki keunggulan dalam kemampuan
IPTEK.
•
Warga
Muhammadiyah harus memiliki sifat ilmuwan (kritis, terbuka menerima kebenaran
dan menggunakan daya nalar)
•
Kemampuan
menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan bagian tak terpisahkan dengan
iman dan amal shalih.
•
Dengan
ilmunya, warga Muhammadiyah wajib mengajarkan, memberi peringatan, mencerahkan
& memanfaatkan untuk kemaslahatan sebagai wujud ibadah, jihad dan dakwah.
•
Menggairahkan
& menggembirakan gerakan mencari ilmu pengetahuan dan penguasaan teknologi.
Kehidupan dalam Seni dan Budaya
•
Islam
adalah agama fitrah. Tidak bertentangan dengan fitrah manusia, tetapi
menyalurkan, mengatur dan mengarahkan fitrah tsb untuk kemuliaan manusia.
•
Rasa
seni merupakan salah satu fitrah yang dianugerahkan oleh Allah SWT.
•
Berdasarkan
Kep. Munas Tarjih ke-22 Th. 1995, Hukum Karya seni adalah MUBAH (boleh), slm
tidak mengarah atau mengakibatkan fasad (rusak) , dlarar (bahaya), isyyan
(durhaka) & ba’id ‘anillah (jauh dr Allah).
Comments
Post a Comment