Khittah Muhammadiyah



Khittah 1938 atau Langkah 12 Muhammadiyah
Khittah ini terbagi menjadi 2 bagian, yaitu langkah ilmi dan langkah amal. Langkah ilmi adalah langkah nomor 1 hingga langkah nomor 7, sedangkan langkah amali adalah langkah nomor 8 samapi dengan langkah 12.

Khittah Palembang 1956-1959
  1. Menjiwai pribadi para anggota, terutama pimpinan Muhammadiyah (memasukkan kembali jiwa Muhammadiyah)
  2. Melaksanakan uswatun khasanah (tauladan yang baik)
  3. Mngutuhkan organisasi dan menerapkan administrasi
  4. Memperbanyak dan mempertinggi mutu amal
  5. Mempertinggi mutu anggota dan membentuk kader
  6. Memperkuat ukhuwah
  7. Menuntun penghidupan anggota

Khittah Ponorogo 1969
1.       Pola dasar perjuangan Muhammadiyah.
a.       Nomor 1, menegaskan bahwa Muhammadiyah berjuang untuk mencapai keyakinan yang bersumber pada ajaran islam
b.      Nomor 2, menegaskan bahwa u mencapai keyakinan yang bersumber pada ajaran islam tsb dilaksanakan dengan dakwah amar ma’ruf nahi mungkar
c.       Nomor 3, menegaskan bahwa dakwah amar ma’ruf nahi mungkar dilaksanakan melalui dua saluran : saluran politik kenegaraan dan saluran masyarakatarakat
d.      Nomor 4, menegaskan bahwa alat untuk digunakan dakwah amar ma’ruf nahi mungkar bidangang politik dengan mendirikan parpol smtr di bidangang kemsyarakatan dengan organisasii non partai
e.      Nomor 5, menegaskan bahwa Muhammadiyah memilih dan menetapkan dirinya sebagai gerakan islam amar ma’ruf nahi mungkar, sedang perjuangannya di bidangang politik, Muhammadiyah membentuk parpol dengan nama PARMUSI
f.        Nomor 6, Parpol merupakan objek binaan Muhammadiyah
g.       Nomor 7, Antara Muhammadiyah dan parpol tidak ada hubunganungan organisatoris tetapi memiliki hubunganungan idiologis
h.      Nomor 8, Muhammadiyah dan parpol berjalan menurut caranya masing-masing menuju tujuan yang sama
i.         Nomor 9, Tidak diijinkan rangkap jabatan di Muhammadiyah dan parpol

2.       Program dasar perjuangan
Muhammadiyah dalam teori konsepsional berupa program, program operasional diwujudakn dalam usaha, konkrit, riil.

Khittah Ujungpandang 1971
  1. Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah islam tidak mempunyai hubungan organisatoris dan aviliasi dari suatu partai atau organisasi apapun
  2. Setiap anggota Muhammadiyah mempunyai hak asasi memasuki atau tidak memasuki organisasi lain selama tidak menyimpnag dari AD/ART dan ketentuan lain Muhammadiyah
  3. Setelah pemilu 1971, Muhammadiyah melakukan amar ma’ruf nahi mungkar secara konstruktif dan positif trhadp partai muslimin indonesia (parmusi)
  4. Dalam bidang pembangunan Muhammadiyah, PP Muhammadiyah menggariskan kebijakan dan mengambil langkah langkah dalam pembangunan ekonomi, sosial dan mental spiritual

Khittah Surabaya 1978
  1. Hakekat Muhammadiyah
Muhammadiyah senantiasa melaksanakan amar ma’ruf nahi mungkar dalam masyarakat yang mengalami perkembangan dan perubahan.
  1. Muhammadiyah dan masyarakatarakat
Sesuai dengan khittahnya, Muhammadiyah mempunyai maksud membentuk keluarga dan masyarakat sejahtera sesuai dengan dakwah jama’ah.
  1. Muhammadiyah dan politik
Usaha di bidangang politik dilaksanakan berdasar landasan dan peraturan yang berlaku dalam Muhammadiyah
  1. Muhammadiyah dan ukhuwah islamiyah
Sesuai dengan kepribadiannya, Muhammadiyah akan bekerjasama dengan gol islam manapun dalam usaha menyiarkan dan mengamalkan agama islam serta membela kepentinganya, yang mana Muhammadiyah tidak akan menggabungkan dan mensubordinasikan organisasi2 lain
  1. Dasar program Muhammadiyah
 khittah perjuangan menggariskan program jangka pendek yang harus dijabarkan dan dilaksankan oleh segenap warga Muhammadiyah :
  1. Memulihkan kembali Muhammadiyah sebagai persyarikatan yang menghimpun sebagian anggota masyarakat, terdiri dari muslimin dan muslimat yang beriman teguh, taat beribadah, berakhlak mulia dan menjadi teladan baik di tengah-tengah masyarakat
  2. Meningkatkan pengertian dan kematangan anggota Muhammadiyah tentang hak dan kewajibannnya sebagai warga NKRI dan meningkatkan kepekaan sosialnya thdp persoalan dan kesuliatan masyarakat
  3. Menempatkan persyarikatan Muhammadiyah sebagai pusat gerakan untuk melaksanakan dakwah amar makruf nahi munkar ke segala penjuru lapisan masyarakat serta di segala bidang kehidupan

Khittah Denpasar 2002
  1. Muhammadiyah meyakini bahwa politik dlm kehidupan bangsa dan negara merupakan salah satu aspek ajaran islam dalam urusan duniawi yang harus dimotivasi, dijiwai dan dibingkai oleh nilai-nilai agama dan moral
  2. Muhammadiyah meyakini bahwa negara dan usaha-usaha membangun kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan wahana yang mutlak diperlukan untuk membangun kehidupan Baldatun Thayibatun wa Rabbun Ghofur
  3. Muhammadiyah memilih perjuangan melalui usaha-usaha pembinaan dan permberdayaan masyarakat madani yang sebagaimn tujuan Muhammadiyah
  4. Muhammadiyah mendorong secara kritis atas perjuangan politik yang bersifat praktis atau berorientasi pada kekuasaan untuk djalankan menuju terciptanya sistem politik yang demokratis dan berperadaban
  5. Muhammadiyah scr aktif mjd kekuatan perekat bangsa dan berfungsi sebagai wahana pendidikan politik yang sehat menuju kehidupan nasional yang damai dan berkeadaban
  6. Muhammadiyah tidak berafiliasi dan tidak mempunyai hubungan orgasnisatoris dengan kekuatan2 politik atau orgn manapun
  7. Muhammadiyah memberikan kebebasan kpada setiap anggota u menggunakan hak pilihnya
  8. Muhammadiyah meminta kpada segenap anggotanya yang aktif dalam politik u benar-benar melaksanakan tugas dan kegiatan politik secara sungguh2 dengan mengedepankan rasa tanggung jawab (amanah), akhlak mulia, teladan (uswatun khasanah), dan perdamaian (islah)
  9. Muhammadiyah senantiasa bekerjasama dengan pihak atau golongan apapun untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik

Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Tahayul, Bid’ah dan Churofat (TBC)

Khittah Langkah 12

Muqadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah (MADM)