Muqadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah (MADM)
Sejarah Perumusan
MUQODIMAH ANGGARAN
DASAR MUHAMMADIYAH dirumuskan oleh Ki Bagus Hadikusumo, sbg pengkajian pokok
pikiran dan perjuangan KH. Ahmad Dahlan.
MUQODIMAH
ANGGARAN DASAR MUHAMMADIYAH disempurnakan redaksionalnya oleh tim :
1.
Buya HAMKA
2.
KH. Farid Ma’ruf
3.
Mr. Kasman Singodimejo
4.
Zein Jambek
Rumusan MUQODIMAH
ANGGARAN DASAR MUHAMMADIYAH diterima dan disahkan pada Muktamar ke-31 di
Jogjakarta, 1950.
Latar belakang perumusan MUQODIMAH ANGGARAN
DASAR MUHAMMADIYAH :
1.
Belum adanya kepastian rumusan Cita2 dan Dasar
Perjuangan Muhammadiyah.
Hal ini didasari dengan fakta bahwa :
>>> KH. Ahmad Dahlan ketika awal membangun Muhammadiyah adalah dengan
praktik langsung bukan dengan teori. Beliau
menghayati Qur’an dan Sunnah kemudian berkarya.
>>> Dengan perkembangan organisasi dan jumlah anggota,
menjadikan semakin jauh dari sumber gagasan.
2.
Kehidupan Rohani Keluarga Muhammadiyah Menurun
terkena Penyakit WAHN.
>>> Perkembangan jaman yang begitu cepat menimbulkan berbagai
efek, positif maupun negatif.
>>> Efek negatif antara
lain: condong kepada
duniawi, materialistis.
>>> Penyakit “Wahn”
adalah “Cinta Dunia dan Takut Mati”
3.
Kuatnya Pengaruh Pola Pikir dari Luar (Non
Islam).
>>> Banyaknya cara pikir dan sikap hidup masyarakat dalam
menyikapi perkembangan jaman, membuat masyarakat sedikit demi sedikit melupakan
keyakinan dan faham ber-Muhammadiyah.
4.
Dorongan disusunnya Preambule UUD ‘45.
>>> Berbagai kejadian yg mengiringi perumusan Pembukaan UUD ’45,
diantaranya perubahan teks dalam Piagam Jakarta, mempengaruhi ideologi bangsa
dan rakyat Indonesia termasuk anggota Muhammadiyah. Sehingga perlu segera
dibuat ADM.
Fungsi Muqodimah Anggaran Dasar
Muhammadiyah
1.
Sebagai Jiwa dan Semangat Pengabdian serta
Perjuangan Persyarikatan Muhammadiyah
2.
Sebagai
pedoman hidup warga muhammadiyah
3.
Sebagai
pedoman dalam menjalankan persyarikatan Muhammadiyah
4.
Sebagai
Ideologi dasar bagi seluruh anggota Muhammadiyah
5.
Menjelaskan
cita-cita dan tujuan Muhammadiyah yang harus dicapai
Matan (Teks)Muqodimah
Anggaran Dasar Muhammadiyah
Basmalah.
Al-fatihah.
Baiat
: Radhitubillahi rabba wabil Islamidina Wabi Muhammadinnabiyau Warasuula.
Pokok
Pikiran :
1.
Hidup Manusia Harus Bertauhid, Bertuhan, beribadah serta tunduk dan taat hanya
kepada Allah.
2.
Hidup Manusia Itu Bermasyarakat
3.
Hukum Allah sbg satu2nya hukum yg membawa
kebahagiaan
4.
Wajib berjuang menegakkan dan menjunjung Agama
Islam
5.
Perjuangan harus Itiba’ rasul.
6.
Perjuangan harus dengan Organisasi
7.
Perjuangan itu untuk mewujudkan cita2 Muhammadiyah yaitu; Terwujudnya masyarakat utama adil
makmur diridhoi Allah SWT.
W
ReplyDeleteBagus sekali pokoknya kalau kita berpegang teguh pada MADM
ReplyDeleteP
ReplyDeleteAssalamualaikum
ReplyDelete