Unsur Pembantu Pimpinan Muhammadiyah


Muhammadiyah sebagai organisasi modern yang besar, tidak mungkin menjalankan seluruh aspek bidang yang dinaunginya. Muhammadiyah memerlukan pembagian tugas dari tiap bidang binaannya sehingga tercapai hasil yang maksimal untuk mewujudkan cita-cita muhammadiyah. Muhammadiyah dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh unsur pembantu persyarikatan.
Macam Unsur Pembantu Muhammadiyah :
  1. Majelis ; unsur pembantu yang menjalankan sebagian tugas pokok Muhammadiyah
  2. Lembaga ; unsur pembantu yang menjalankan tugas pendukung Muhammadiyah
Majelis dan Lembaga ini bertanggung-jawab kepada Pimpinan Muhammadiyah di masing-masing tingkatan.

Tugas Unsur Pembantu
  1. Majelis  Muhammadiyah bertugas menyelenggarakan amal usaha (AUM), program, dan kegiatan pokok dalam bidang tertentu.
  2. Lembaga Muhammadiyah bertugas melaksanakan program dan kegiatan pendukung yang bersifat khusus

Nama Majelis
  1. Majelis Tarjih dan Tajdid
  2. Majelis Tabligh
  3. Majelis Pendidikan Tinggi (M.Dikti)
  4. Majelis Pembina Kesehatan Umum (M.PKU)
  5. Majelis Pendidikan Kader (MPK)
  6. Majelis Pustaka dan Informasi
  7. Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan
  8. Majelis Lingkungan Hidup (M.LH)
  9. Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM)
  10. Majelis Pelayanan Sosial (MPS)
  11. Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHAM)
  12. Majelis Wakaf dan Kehartabendaan
  13. Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (M.Dikdasmen)

Nama Lembaga
  1. Lembaga Amal Zakat Infaq dan Shodaqqoh
  2. Lembaga Hubungan dan Kerjasama International
  3. Lembaga Pengawas Pengelolaan Keuangan
  4. Lembaga Pengembangan Cabang dan Ranting
  5. Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
  6. Lembaga Penanggulangan Bencana
  7. Lembaga Seni Budaya dan Olahraga
  8. Lembaga Penelitian dan Pengembangan

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Pengertian Tahayul, Bid’ah dan Churofat (TBC)

Khittah Langkah 12

Muqadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah (MADM)