Posts

Showing posts from September, 2015

Apakah Zakat sama dengan Pajak?

Di masyarakat awwam sering berlaku beberapa pendapat tentang zakat, diantaranya adalah pemahaman orang yang menyamakan zakat dengan pajak dari pemerintah. Mereka beranggapan bahwa jika mereka sudah membayar pajak, maka tidak perlu lagi membayar zakat (maal). Berikut ini adalah penjelasan singkat tentang zakat dan pajak menurut Muhammadiyah sebagaimana yang sudah tercantum di dalam buku Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah. Adapun pengertian zakat sudah saya tuliskan pada artikel sebelumnya di sini . Zakat dan pajak adalah dua kewajiban yang masing-masing berdiri sendiri. Karena zakat adalah suatu kewajiban yang diwajibkan oleh Allah SWT, yang sudah ditentukan kadarnya dan ditentukan pula siapa orang yang berhak menerimanya. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Al Qur’an, Surat At-Taubah ayat 103. “ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan[*] dan mensucikan[**] mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteram

Qunut Muhammadiyah

Pendahuluan 1.    Bahwa qunut dengan arti berdiri lama untuk membaca dan berdoa dalam shalat, itu adalah masyru’ (ada tuntunannya) 2.    Tidak membenarkan adanya pengertian qiyam (berdiri) sebagaimana tersebut di atas dikhususkan untuk qunut  subuh yang sudah dikenal dan diperselisihkan hukumnya. 3.    Nabi Muhammad saw menjalankan qunut nazilah sampai Allah menurunkan ayat : “ tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu[*] atau Allah menerima taubat mereka, atau mengazab mereka karena Sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim. ” (QS. Ali Imran : 128)  [*] Menurut riwayat Bukhari mengenai turunnya ayat ini, karena Nabi Muhammad s.a.w. berdoa kepada Allah agar menyelamatkan sebagian pemuka-pemuka musyrikin dan membinasakan sebagian lainnya. Penjelasan Qunut Subuh Disamping makna asli dari perkataan “qunut” yang berarti “tunduk kepada Allah dengan kebaktian” Muktamar dalam keputusannya menggunakan makna qunut yang berarti “berdiri lama dalam shal

Pengertian Zakat Menurut Muhammadiyah

Arti Zakat Menurut Bahasa Dan Istilah Ditinjau dari segi bahasa, zakat merupakan kata dasar dari zaka yang berarti berkah, tumbuh, bersih dan baik. Sesuatu itu zaka, berarti tumbuh dan berkembang. Seseorang itu zaka berarti orang itu baik. Zakat dari sudut bahasa Lisan Al Arab berarti suci, tumbuh, berkah dan terpuji, semuanya digunakan dalam Al-Qur’an dan Hadits. Zakat menurut Wahidi dan lainnya, zaka berarti bertambah dan tumbuh, sehingga bisa dikatakan, tanaman itu zak, artinya tanaman itu tumbuh. Sedangkan setiap sesuatu yang bertambah disebut zaka. Jika tanaman tumbuh tanpa cacat dikatakan zaka, berarti bersih. Jika seseorang diberi sifat zaka dalam arti baik, maka berarti orang itu lebih banyak mempunyai sifat yang baik. Seorang itu zaki, berarti seseorang yang memiliki lebih banyak sifat baik. Zakat juga diartikan sebagai Pertumbuhan (An-Nama’), Keberkahan (Al-BArokah), Az-Ziyadah (tambahan/kelebihan), Ash Sholah (Baik), Ath-Thoharoh (suci). Arti Zakat Dari Segi Is

Kelemahan Muhammadiyah

Tak ada gading yang tak retak. Mungkin peribahasa tersebut pantas untuk dijadikan bahan renungan, bahwa setiap sesuatu pasti memiliki kelemahan atau kekurangan. Tidak ada satupun yang sempurna melainkan Sang Khaliq. Demikian pula dengan Organisasi Islam Modern terbesar di dunia ini, Muhammadiyah masih memiliki kelemahan yang harus terus dikoreksi, diperbaiki dan diperbarui, diantaranya adalah : 1.              Lebih Mengedepankan Amaliah Kecenderungan kuat Muhammadiyah pada gerakan aksi (amaliah) menjadikan gerakan pemikiran kurang berkembang dengan baik, sehingga kurang memberikan kontribusi bagi pengembagan pemikiran Islam dan kebangsaan Indonesia, maupun dalam mengembangkan pemikiran-pemikiran bagi peradaban dunia. 2.              Kurangnya Kualitas AUM Perkembangan amal usaha Muhammadiyah (AUM) yang sangat peat secara kuantitas belum diimbangi peningkatan kualitas yang sepadan dan merata shingga sapai batas tertentu kurang memiliki daya saing yang tinggi serta kurang m

Kekuatan Muhammadiyah

Sebagai sebuah organisasi yang telah berusia satu abad, Muhammadiyah telah menunjukkan bahwa ia memiliki kekuatan. Adapun kekuatan Muhammadiyah adalah sebagai berikut : 1.              Dasar Pergerakan. Muhammadiyah sebagai organisasi Islam mendasarkan seluruh gerakannya kepada Al Quran dan As Sunnah Al Maqbulah yang disertai pengembangan ijtihad, menjadikan Muhammadiyah sebagai gerakan Islam Modern yang terbesar sekaligus memperoleh kepercayaan luas dari umat Islam pada khususnya serta bangsa Indonesia dan masyarakat dunia pada umumnya. 2.              Reputasi Muhammadiyah Muhammadiyah mempunyai reputasi sebagai gerakan Islam Modern yang terbesar di dunia, dan hal ini telah dikenal luas secara nasional maupun internasional, sehingga berdampak pada berbagai kemudahan dan dukungan yang diperoleh oleh Muhammadiyah dalam menyelenggarakan kegiatan di tingkat local maupun nasional, termasuk dalam mengembangkan program kerjasama dengan lembaga internasional. 3.              J

Thawaf Menurut Tarjih Muhammadiyah

Thawaf adalah salah satu rangkaian kegiatan haji dan umrah . Thawaf berarti mengelilingi Baitullah (Ka’bah) di Masjidil Haram sebanyak 7 (tujuh) kali. Arah putaran thawaf adalah berlawanan dengan arah jarum jam, atau menjadikan Baitullah di sebelah kiri kita. Jika kita dalam ihram maka kain ihram sebelah kiri kita turunkan sedemikian rupa sehingga bahu sebelah kiri terbuka. Adapun rangkaian thawaf menurut Tarjih Muhammadiyah adalah thawaf di Baitullah sebanyak 7 kali, dimulai dari Hajar Aswad dan usaplah kepadanya dan kecuplah bila mungkin, atau jamahlah dengan tanganmu, lalu kecuplah tanganmu atau tunjuklah (member isyarat) kepada Hajar Aswad dengan tongkat misalnya, atau kecuplah tongkat itu. Hal ini berdasarkan pada hadits Ibnu Umar, katanya “Aku melihat Rasulullah SAW mengusap Hajar Aswad dan mengecupnya (HR. Bukhari). Juga Hadits dari Ibnu Abbas bahwa NAbi SAW berthawaf pada haji wada’ dengan mengendarai unta, mengusap rukun (Hajar Aswad) dengan tongkat (HR. Muttafaq ‘ala