Tugas Majelis dan Lembaga Muhammadiyah



Berikut ini adalah sebagian tugas pokok dari majelis muhammadiyah sebagai unsur pembantu persyarikatan muhammadiyah.

Majelis Tarjih dan Tajdid
·         Mempergiat pengkajian dan penelitian ajaran Islam
·         Menyampaikan fatwa dan pertimbangan kepada Pimpinan Persyarikatan Muhammadiyah
·         Membantu Pimpinan dalam mempersiapkan dan meningkatkan kualitas ulama
·         Mengarahkan perbedaan pendapat/faham dalam bidang agama ke arah yg lebih banyak maslahat-nya.

Majelis Tabligh
·         Memimpin pelaksanaan dakwah islamiyah di bidang tabligh secara terencana dan dalam program jelas.
·         Pembinaan dan peningkatan kegiatan dan gerak mubaligh. Contoh ; membentuk Korps Mubaligh Muhammadiyah
·         Menggerakkan pengkajian
·         Menggembirakan kegiatan ibadah
·         Menyelenggarakan pendidikan dan kaderisasi mubaligh dan khatib.

Majelis Pendidikan Tinggi
·         Membantu persyarikatan dalam penyelenggaraan Pendidikan tinggi di lingkungan Muhammadiyah
·         Membantu persyarikatan dalam penyelenggaraan kegiatan kajian Al Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) sbg kurikulum Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM)

Majelis Pembina Kesehatan Umum
·         Menggerakkan dan menghidup-hidupkan amal tolong-menolong dalam kebajikan dan taqwa dalam bidang kesehatan.
·         Mengembangkan amal usaha dalam bidang kesehatan.

Majelis Pendidikan Kader
·         Mengembangkan sistem dan melaksanakan perkaderan di semua tingkatan
·         Membina dan menggerakkan angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) shg mjd muslim yg berguna.
·         Mengkoordinasi transformasi kader
·         Mengembangkan data base kader sesuai dengan keahliannya.

Majelis Pustaka dan Informasi
·         Memberikan informasi kesadaran dan gerak (aksi) Muhammadiyah kepada masyarakat.

Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan
·         Membimbing masyarakat ke arah perbaikan kehidupan dan penghidupan ekonomi sesuai dengan ajaran Islam.
·         Membimbing dan menggerakkan kemampuan anggota dalam meningkatkan usaha perekonomiannya sehingga mampu menunaikan kewajiban agama terhadap hartanya serta memberi manfaat bagi gerak dan amal usaha persyarikatan.

Majelis Lingkungan Hidup
·         Melakukan berbagai studi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka penyadaran tentang pentingnya pengelolaan lingkungan hidup.
·         Melakukan upaya untuk pemeliharaan, pelestarian dan pemberdayaan sumber daya alam dan lingkungan hidup untuk kesejahteraan masyarakat.

Majelis Pemberdayaan Masyarakat
·         Meningkatkan pendapatan masyarakat marjinal
·         Melakukan advokasi publik
·         Menjadi pusat penanganan krisis, termasuk penanganan bencana alam.

Majelis Pelayanan Sosial
·         Menggerakkan dan menghidupkan amal usaha  dalam bidang sosial
·         Merealisasikan amal usaha sosial sebagai sarana dakwah dan perkaderan

Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia
·         Melakukan penyadaran akan hak dan kewajiban individual dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara pada konteks hukum sbg ikhtiar besar dalam menata masyarakat madani

Majelis Wakaf dan Kehartabendaan
·         Menggembirakan dan membimbing masyarakat u/ berwakaf serta membangun dan memelihara tempat ibadah
·         Membimbing masyarakat dalam menunaikan zakat, infaq, shodaqoh, hibah dan wakaf

Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah
·         Memajukan dan memperbarui pendidikan dasar dan menengah
·         Merealisasikan amal usaha pendidikan sbg sarana dakwah dan perkaderan.
·         Mengusahakan peningkatan dan standarisasi kesejahteraan pengelola AUM Dikdasmen

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Pengertian Tahayul, Bid’ah dan Churofat (TBC)

Khittah Langkah 12

Pengertian Muhammadiyah menurut Bahasa dan Istilah