Tugas Majelis dan Lembaga Muhammadiyah
Berikut ini
adalah sebagian tugas pokok dari majelis muhammadiyah sebagai unsur pembantu
persyarikatan muhammadiyah.
Majelis Tarjih dan Tajdid
·
Mempergiat
pengkajian dan penelitian ajaran Islam
·
Menyampaikan
fatwa dan pertimbangan kepada Pimpinan Persyarikatan Muhammadiyah
·
Membantu
Pimpinan dalam mempersiapkan dan meningkatkan kualitas ulama
·
Mengarahkan
perbedaan pendapat/faham dalam bidang agama ke arah yg lebih banyak
maslahat-nya.
Majelis Tabligh
·
Memimpin
pelaksanaan dakwah islamiyah di bidang tabligh secara terencana dan dalam
program jelas.
·
Pembinaan
dan peningkatan kegiatan dan gerak mubaligh. Contoh ; membentuk Korps Mubaligh
Muhammadiyah
·
Menggerakkan
pengkajian
·
Menggembirakan
kegiatan ibadah
·
Menyelenggarakan
pendidikan dan kaderisasi mubaligh dan khatib.
Majelis Pendidikan Tinggi
·
Membantu
persyarikatan dalam penyelenggaraan Pendidikan tinggi di lingkungan
Muhammadiyah
·
Membantu
persyarikatan dalam penyelenggaraan kegiatan kajian Al Islam dan
Kemuhammadiyahan (AIK) sbg kurikulum Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM)
Majelis Pembina Kesehatan Umum
·
Menggerakkan
dan menghidup-hidupkan amal tolong-menolong dalam kebajikan dan taqwa dalam
bidang kesehatan.
·
Mengembangkan
amal usaha dalam bidang kesehatan.
Majelis Pendidikan Kader
·
Mengembangkan
sistem dan melaksanakan perkaderan di semua tingkatan
·
Membina
dan menggerakkan angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) shg mjd muslim yg berguna.
·
Mengkoordinasi
transformasi kader
·
Mengembangkan
data base kader sesuai dengan keahliannya.
Majelis Pustaka dan Informasi
·
Memberikan
informasi kesadaran dan gerak (aksi) Muhammadiyah kepada masyarakat.
Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan
·
Membimbing
masyarakat ke arah perbaikan kehidupan dan penghidupan ekonomi sesuai dengan
ajaran Islam.
·
Membimbing
dan menggerakkan kemampuan anggota dalam meningkatkan usaha perekonomiannya
sehingga mampu menunaikan kewajiban agama terhadap hartanya serta memberi manfaat
bagi gerak dan amal usaha persyarikatan.
Majelis Lingkungan Hidup
·
Melakukan
berbagai studi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka penyadaran tentang
pentingnya pengelolaan lingkungan hidup.
·
Melakukan
upaya untuk pemeliharaan, pelestarian dan pemberdayaan sumber daya alam dan
lingkungan hidup untuk kesejahteraan masyarakat.
Majelis Pemberdayaan Masyarakat
·
Meningkatkan
pendapatan masyarakat marjinal
·
Melakukan
advokasi publik
·
Menjadi
pusat penanganan krisis, termasuk penanganan bencana alam.
Majelis Pelayanan Sosial
·
Menggerakkan
dan menghidupkan amal usaha dalam bidang
sosial
·
Merealisasikan
amal usaha sosial sebagai sarana dakwah dan perkaderan
Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia
·
Melakukan
penyadaran akan hak dan kewajiban individual dalam kehidupan bermasyarakat dan
bernegara pada konteks hukum sbg ikhtiar besar dalam menata masyarakat madani
Majelis Wakaf dan Kehartabendaan
·
Menggembirakan
dan membimbing masyarakat u/ berwakaf serta membangun dan memelihara tempat
ibadah
·
Membimbing
masyarakat dalam menunaikan zakat, infaq, shodaqoh, hibah dan wakaf
Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah
·
Memajukan
dan memperbarui pendidikan dasar dan menengah
·
Merealisasikan
amal usaha pendidikan sbg sarana dakwah dan perkaderan.
·
Mengusahakan
peningkatan dan standarisasi kesejahteraan pengelola AUM Dikdasmen
thx infonya
ReplyDeletesama-sama. semoga bermanfaat
Deletethanks, sangat bermanfaat sekali
ReplyDeletealhamdulillah. terima kasih.
Deletepanjang kali
ReplyDeletepanjang kali
ReplyDeleteThanks
ReplyDelete