Negara Pancasila Menurut Muhammadiyah
Muhammadiyah memandang bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
adalah Negara Pancasila yang ditegakkan di atas falsafah kebangsaan yang luhur
dan sejalan dengan ajaran Islam. Sila-sila yang tercantum dalam Pancasila mulai
Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan
Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan / perwakilan, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia;
esensinya selaras dengan nilai-nilai ajaran Islam dan dapat diisi serta
diaktualisasikan menuju kehidupan yang dicita-citakan umat Islam, yaitu Baldatun Thayibatun Wa Rabbun, negeri
yang baik dan dalam ampunan Allah swt.
Negara pancasila yang mengandung jiwa, pikiran dan cita-cita luhur
sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 dapat diaktualisasikan sebagai Baldatun Thayibatun Wa Rabbun,yang
berperikehidupan maju, adil, makmur , bermartabat dan berdaulat dalam naungan
ridha Allah swt.
Muhammadiyah memiliki pandangan bahwa Negara Pancasila merupakan hasil consensus
nasional (dar al-‘ahdi) dan sebagai
tempat persaksian (dar al-syahadah)
untuk menjadi negeri yang aman dan damai (dar
al-salam) menuju kehidupan yang maju, adil, makmur, bermartabat, serta
berdaulat dalam naungan ridha Allah swt. Pandangan kebangsaan tersebut sejalan
dengan cita-cita Islam tentang Negara idaman “Baldatun Thayibatun Wa Rabbun”.
Muhammadiyah menilai bahwa Pancasila itu Islami karena subtansi pada
setiap sila-nya selaras dengan nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan. Dalam Pancasila
terkandung ciri ke-Islaman yang memadukan nilai-nilai ketuhanan dan
kemanusiaan, hubungan individu dan masyarakat, kerakyatan dan permusyawaratan,
keadilan dan kemakmuran. Sehingga umat Islam bisa menjadi uswah hasanah dalam
mewujudkan cita-cita Baldatun Thayibatun
Wa Rabbun.
Umat Islam semestinya menjadikan Negara Pancasila sebagai Negara tempat
membuktikan diri dalam mengisi dan membangun kehidupan kebangsaan yang bermakna
menuju kemajuan di segala bidang kehidupan. Umat Islam harus ber-fastabiqul khairat dengan kreasi dan
inovasi terbaik. Muhammadiyah sebagai kekuatan strategis umat dan bangsa
berkomitmen untuk membangun Negara Pancasila dengan pandangan Islam yang
berkemajuan.
Muhammadiyah berjuang di Negara PAncasila menuju Indonesia Berkemajuan
sesuai kepribadiannya yaitu :
1.
Beramal dan berjuang untuk perdamaian dan
kesejahteraan
2.
Memperbanyak kawan dan mengamalkan ukhuwah
islamiyah
3.
Lapang dada, luas pandangan dengan memegang
teguh ajaran Islam
4.
Bersifat keagaamaan dan kemasyarakatan
5.
Mengindahkan segala hukum, undang-undang,
peraturan serta dasar dan falsafah Negara yang sah
6.
Amar ma’ruf nahi munkar dalam segala lapangan
serta menjadi contoh yang baik
7.
Aktif dalam perkembangan masyarakat dengan
maksud islah dan pembangunan sesuai ajaran Islam
8.
Bekerjasama dengan golongan Islam manapun dalam
usaha menyiarkan dan mengamalkan agama Islam, serta membela kepentingannya.
9.
Membantu pemerintah serta bekerjasama dengan
golongan lain dalam memelihara dan membangun negar amencapai masyarakat Islam sebenar-benarnya
10.
Bersifat adil serta korektif ke dalam dan keluar
dengan bijaksana.
Karenanya sebagaimana
terkandung dalam butir ke-lima Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
(MKCH) 1969, sebagai suatu kesyukuran serta wujud tanggungjawab keagamaan dan
kebangsaan, “Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah
mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan,
kemerdekaan bangsa dan Negara Republik Indonesia yang berdasar Pancasila dan
Undang-undang Dasar (UUD) 1945, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu Negara
yang adil, makmur yang diridhai Allah swt, yaitu Baldatun Thayibatun Wa Rabbun.
Comments
Post a Comment