Indonesia-ku kini (Refleksi 70 Tahun Merdeka)




Sudah 70 tahun Negara Indonesia tercinta memerdekaan diri dari belenggu penjajahan. Dan mari kita jujur pada diri kita sendiri, Indonesia mengalami kejumudan (stagnasi), penyimpangan (deviasi), dan peluruhan (distorsi) dalam berbagai bidang kehidupan kebangsaan ditimbang dari semangat, pemikiran, dan cita-cita nasional yang diletakkan oleh para pebdiri bangsa sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Meskipun terdapat banyak kemajuan, seperti pertumbuhan ekonomi, dan suasana kemajemukan bangsa yang terpelihara dengan baik, tidak dapat dipungkiri masih banyak persoalan rumit dan mendesak yang harus segera diselesaikan. Masalah serius yang mesti segera diselesaikan diantaranya adalah korupsi yang massif, penegakan hukum yang lemah, kesenjangan social yang melebar, sumberdaya alam yang dieksploitasi dan dikuasai pihak asing, serta persoalan lain berdampak luas pada kehidupan kebangsaan yang jauh dari cita-cita nasional.
Kehidupan kebangsaan kita masih diwarnai oleh krisis moral dan etika, disertai berbagai paradox dan pengingkaran atas nilai-nilai keutamaan yang selama ini diakui sebagai nilai luhur budaya bangsa. Kenyataan ini ditunjukkan oleh perilaku elite dan warga masyarakat yang korup, konsumtif, hedonis, materialistis, suka menerabas dan [erilaku menyimpang lainnya.
Sementara itu proses pembodohan, kebohongan public, kecurangan, pengaburan nilai dan bentuk kedzaliman yang lain semakin merajalela di tengah usaha-usaha utnuk mencerahkan (tanwir)  kehidupan bangsa. Situasi paradox dan konflik nilai tersebut menyebabkan masyarakat Indonesia kehilangan makna dalam banyak aspek kehidupan dan melemahkan sendi-endi kehidupan bangsa dan Negara.
Akibat lebih jauh dari masalah-masalah krusial dan kondisi paradox itu, Indonesia semakin tertinggal dalam banyak hal dibandingkan dengan Negara lain. Indonesia telah banyak kehilangan peluang untuk berkembang menjadi bangsa atau Negara yang berkemajuan. Jika permasalahn ini tidak memperoleh pemecahan sungguh-sungguh melalui upaya-upaya rekonstruksi yang bermakna, maka Indonesia berpotensi menjadi Negara gagal, salah arah dalam menempuh perjalanan ke depan. Situasi demikian jelas bertentangan dengan makna dan cita-cita kemerdekaan.


Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Tahayul, Bid’ah dan Churofat (TBC)

Khittah Langkah 12

Muqadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah (MADM)