KPK Vakum, Koruptor Gembira


Rapat pleno Komisi III dengan Pansel Capim KPK berjalan dengan alot, dan kemudian diundur. Hal ini berakibat pemilihan pimpinan KPK akan mundur. Seperti diketahui, uji (fit and proper test) capim KPK awalnya dijadwalkan mulai pada 19 November 2015 yang kemudian dilanjutkan dengan tahap wawancara pada 25-26 November 2015.


Tertundanya fit and proper test ini disayangkan oleh beberapa pihak, termasuk Prof. Dr. Din Syamsudin,
mantan ketua umum PP Muhammadiyah, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Menanggapi hal tersebut Pak Din mengatakan, “Bisa menimbulkan prasangka buruk bahwa DPR atau sebagian anggota DPR sana tidak ingin ada pimpinan KPK. Ingin ada kevakuman. Apabila berlarut-larut hanya akan menguntungkan bagi para koruptor.”
"Saya katakan jangankan seminggu, satu hari saja itu sebuah kegembiraan tinggi bagi para koruptor" tambah Pak Din.

Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Tahayul, Bid’ah dan Churofat (TBC)

Khittah Langkah 12

Muqadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah (MADM)