Demo Buruh Di Mata IMM



Demo buruh yang terjadi beberapa waktu yang lalu berkaitan dengan perhitungan upah minimum, berdasarkan peraturan PP No. 78 Tahun 2015, menyisakan beberapa sikap dan tanggapan. Di antara masyarakat ada yang simpati dan mendukung sepenuhnya aksi para buruh tersebut. Namun, sebagian yang lain memberikan tanggapan negative terhadap aksi yang mereka lakukan.


Untuk diingat bahwa, para buruh menuntut tiga hal, pertama, mencabut PP 78/2015. Kedua, menolak
pemberlakukan upah murah yang didasari perhitungan inflasi plus pertumbuhan ekonomi. Ketiga, meminta Gubernur menaikkan upah minimum sektoral minimal Rp 500 ribu.
Salah satu tanggapan datang dari Ketua Umum DPD IMM Jawa Tengah, Yedi Mulya Permana, yang memberikan apresiasi terhadap aksi unjuk rasa buruh namun juga memberikan catatan penting terhadap mereka.
“Buruh, tani dan nelayan merupakan ujung tombak pelaku ekonomi mikro. Sudah selayaknya mendapatkan penghidupan yang layak. Namun khusus kaitannya dengan tuntutan buruh akhir-akhir ini, para buruh yang memiliki sepeda motor Ninja, memiliki i-Phone, dsb adalah sesuatu di luar batas nalar” terang Yedi.

Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Tahayul, Bid’ah dan Churofat (TBC)

Khittah Langkah 12

Muqadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah (MADM)